Qohwah (Kopi) Minuman Para Sufi dan Keistimewaanya
Kopi merupakan minuman yang sangat nikmat disajikan
disegala kondisi. Kopi juga memiliki cita rasa yang khas yang sangat
melekat di lidah penikmatnya. Kopi juga terbukti mengandung unsur kimia
yang bisa menolak rasa kantuk dan ini sangat berfaedah sekali bagi orang
yang ingin begadang atau memiliki aktifitas malam hari.
Namun, taukah Anda bahwa kopi adalah minuman para SUFI?. Dan taukah Anda
bahwa para Ulama yang berkomentar tentang Kopi. Di antara ulama yang
saya temukan komentarnya dalam kajian saya seperti yang dikutip oleh Al
Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry dalam kitabnya " 'Umdatu As
shofwah Fi Hukmil Qohwah", "Bayak ulama yang berfatwa mengenai Hukum
Kebolehan meminum Kopi seperti Syidi Syeh Zakariya Al anshori , Syidi
Syeh Abdurrohman Bin Ziyad , Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi,
Syidi Syeh Abu Bakr Bin Salim Attarimi, Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad."
Nama-nama yang telah disebut di atas merupakan tokoh-tokoh besar sufi.
Tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga Ulama yang telah mengarang kitab
yang isinya membahas khusus mengenai Hukum Kopi dan faidah Meminum
kopi, diantaranya Sayyid Al Allamah Abdurrohman Bin Muhammad Al Aidrus
dalam risalah Inusi As Shofwah Bianfusi Al Qohwah, juga Al Imam Al Faqih
Syeh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi, yang syairnya
dikomentari oleh banyak ulama, lalu dari Indonesia juga ada Al Allamah
Syeh Ikhsan Jampes, Kediri dalam kitabnya Irsyadul Ikhwan fi Syurbil
Qohwah Wa Addukhon, juga Syeh Abdul Qodir Bin Syeh dalam kitab Shofwatu
As Shofwah Fi Bayan Hukmil Qohwah. juga dijelaskan dalam kitab Tarikh
Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi. Dan banyak lagi ulama yang
menjelaskan tentang kopi.
Pasti kita penasaran kenapa para Ulama Bahkan Para Sufi mengistimewakan
Kopi??. Coba kita lihat komentar Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami ;
ثم اعلم ايها القلب المكروب أن هذه القهوه قد جعلها اهل الصفاء مجلبة
للأسرار مذهبة للأكدار وقد اختلف في حلها اولا وحاصل ما رجحه ابن حجر في
شرح العباب بعد ان ذكر أنها حدثت في اول قرن العاشر . ان للوسائل حكم
المقاصد ،فمهما طبخت للخير كانت منه وبالعكس فافهم الأصل
"Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan
oleh Ahli shofwah (orang orang yg bersih hatinya) sebagai pengundang
akan datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus
kesusahan".
Sementara para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya, alhasil yang
diunggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan
bahwa asal usul kopi di awal Abad Sepuluh hijriyah memandang dari Qoidah
'bagi perantara menjadi hukum tujuannya' selama Kopi ini dimasak untuk
Kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga sebaliknya maka fahami
asalnya."
Begitu juga hasil penelitian saya juga selama di Yaman, khususnya yang
saya lihat sendiri di daerah Mukalla, Tarim, Sihr dan Seiyun ketika saya
menghadiri Majlis-Majlis Ilmu, ba'da tarawih ataupun Majlis Sholawat
dan Hadroh. Saya mendapati semuanya menghidangkan Kopi sambil membaca
Qosidah. Memang jelas sekali bahwa Ulama Sufi ketika menikmati kopi
tiada lain adalah agar supaya bisa menolak rasa ngantuk jika akan
beribadah dan menjadikan tubuh bersemangat untuk berdzikir kepada Alloh
S.W.T.
Dalam Diwan syeh Bamakhromah beliau berkata ; "Dalam gelas kerinduan itu
membuat orang yang meminumnya berada dalam tingkatan para perindu dan
memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam kedekatan kepada Allaah bahkan
jika seandainya diminum oleh seorang Yahudi maka niscaya hatinya akan
mendapatkan tarikan hidayah dan inayah Tuhan."
Dan Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf mengatakan ; "Ini semua
menunjukkan bahwa kopi yang disiapkan oleh para Sufi ini Esensinya untuk
menarik Hati kepada Allah S.W.T maka pahamilah isyarah dan bedakan
antara setiap argumentasi"
Imam Ahmad Assubki juga berkata ;
قال احمد بن علي السبكى ; واما منافعها يعني القهوه تقريبا ... فالنشاط
للعبادة والأشغال المهمة وهضم الطعام وتحليل الرياح والقولنج والبلغم
كثيرا
"kopi manfaatnya yaitu kira-kira untuk membuat semangat ibadah dan
pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin dan
menghilangkan dahak yang banyak."
Adapun yang mengkritik haram mengenai penamaan Qohwah dalam bahasa arab
(kopi) dianggap mirip dengan nama Khomer. Maka Ulama memberikan jawaban
dalam kitab Inasus Shofwah sebagai berikut ; "Penamaan Qohwah bagi
sebagian orang dianggap menyerupai nama Khomer, tentu tuduhan ini tidak
mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga menunjukkan sama
maknanya, bahkan para Sholihin dan Shadat membuktikan bahwa kopi
digunakan untuk beribadah kepada Alloh S.W.T."
Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan
يا قهوة تذهب هم الفتى # انت لحاوى العلم نعم المراد
شراب اهل الله فيه الشفا # لطالب الحكمة بين العباد
حرمها الله على جاهل # يقول بحرمتها بالعناد
"Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, kau bagi para pencari ilmu
merupakan paling enaknya keinginan. Kopi adalah minuman orang yg dekat
pada Alloh, di dalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara
manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannya
dengan keras kepala." (Umdatus Shofwah Hal, 174)
Kesimpulannya, kopi merupakan minuman Para Sufi yang digunakan untuk
Taqorrub kepada Alloh S.W.T yang mana memiliki banyak faidah baik secara
Rohani ataupun Medis.
Oleh ; Moh Nasirul Haq
MAHASISWA IMAM SHAFIE COLLEGE MUKALLA YAMAN
Sumber "http://neverblast.blogspot.co.id"
No comments:
Post a Comment